Pekalongan -Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ki Ageng Pekalongan kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 263 Tahun 2026, Program Studi Strata 1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S1 PGMI) resmi memperoleh izin penyelenggaraan.
Terbitnya izin tersebut menjadi langkah strategis bagi STAI Ki Ageng Pekalongan dalam memperluas kontribusi di bidang pendidikan Islam, khususnya dalam mencetak tenaga pendidik profesional untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah. Kehadiran Prodi S1 PGMI diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan guru yang berkualitas, kompeten, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Pihak kampus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengajuan hingga terbitnya izin program studi tersebut. Capaian ini juga menjadi bukti komitmen STAI Ki Ageng Pekalongan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi yang unggul dan inklusif.
Dengan resmi dibukanya Prodi S1 PGMI, STAI Ki Ageng Pekalongan membuka peluang lebih luas bagi calon mahasiswa yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang pendidikan dasar Islam. Informasi penerimaan mahasiswa baru dapat diakses melalui situs resmi kampus di STAI Ki Ageng Pekalongan atau melalui layanan informasi kampus.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi pendidik yang berintegritas, profesional, dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan di masa depan.
penulis : admin staikap



